Kapolri Akan Berikan Sanksi untuk Kapolres Aceh Singkil

Kerusuhan di Aceh Singkil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moonstar Simanjuntak
VIVA.co.id
2.000 Prajurit TNI Disiagakan untuk Natal di Aceh Singkil
- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memberikan sanksi kepada Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto atas pecahnya kerusuhan di wilayahnya pada Selasa 13 Oktober 2015.

MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil

Pemberian sanksi itu, menurut Badrodin, berkaitan dengan lemahnya Kapolres dalam menerjunkan personelnya untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi kerusuhan.
Kapolri Pastikan Kasus Aceh Singkil Bukan Politis


"Dalam konteks ini memang saya melihat ada kelemahan prediksi (kerusuhan) dari Kapolresnya. Ya risikonya (sanksi untuk Kapolres) ada, nanti," ujar Badrodin, Jumat, 16 Oktober 2015.


Menurut Badrodin, sebelum muncul kerusuhan, Kapolda Aceh Husein Armaidi sudah menanyakan kepada Kapolres setempat terkait bantuan pengamanan di wilayah Aceh Singkil.


Namun tawaran itu ditolak. Badrodin tidak menampik bahwa perkiraan pengamanan memang sudah menjadi tanggung jawab dan penilaian oleh Kesatuan Wilayah (Kasatwil) setempat.


"Sering saya sampaikan. Setiap Kasatwil responsnya berbeda-beda, ada yang memang
over
, ada yang memang
underestimate
, mungkin karena kemampuan tidak sama satu sama yang lainya," ujar Kapolri.


Aksi pembakaran gereja di Desa Sukamakmur Kabupaten Aceh Singkil telah membuat satu orang warga meninggal dunia akibat tertembak dan lima lainnya terluka.


Kerusuhan ini pecah diduga ada penolakan warga terkait maraknya pembangunan rumah ibadah kristiani atau undung-undung yang semakin marak di Aceh Singkil. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya