Ketua MUI: Usut Rusuh Aceh Singkil, Jangan Pandang Bulu

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin (kedua dari kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendesak Pemerintah tegas untuk segera menyelesaikan insiden pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil. Din menegaskan masalah seperti itu harus diselesaikan lewat prosedur hukum.

"Insiden semacam ini bersifat pelanggaran hukum. Maka tiada lain harus diselesaikan dengan penegakan hukum," kata Din di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Kamis 15 Oktober 2015.

Din menerangkan, memang penegakan hukum secara tegas harus dijalankan oleh pemerintah. Akan tetapi dia berharap penegakan hukum tersebut tetap menjunjung kebenaran dan keadilan.

Din menegaskan, jika sekali saja pemerintah dalam menegakkan hukum tidak berdasarkan pada asas keadilan, maka tidak menutup kemungkinan penyelesaian masalah-masalah konflik antaragama akan memicu aksi reaksi dari suatu kelompok masyarakat pemeluk agama.

"Pemerintah harus tegakkan hukum tanpa pandang bulu, tapi harus secara berkeadilan," ujar mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, insiden pembakaran rumah ibadah kembali terjadi. Sebuah gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa, 13 Oktober 2015 dibakar sekelompok massa. Akibatnya satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka.

Tak cuma itu, akibat kekhawatiran kerusuhan meluas, ribuan warga Aceh Singkil memilih mengungsi ke Sumatera Utara. Tercatat, 1.900 pengungsi itu kini ditampung di tiga wilayah di Sumut.

Juru Bicara Eks Gafatar: Kami Punya Hak Berpindah Tempat