MUI: Program Bela Negara Bagus Asal Ada Dasar Konstitusinya
Kamis, 15 Oktober 2015 - 18:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
- Din Syamsudin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif usul Menteri Pertahanan yang ingin mewajibkan seluruh warga negara Indonesia di bawah usia 50 tahun mengikuti program bela negara.
Baca Juga :
Jusuf Kalla Ungkap Peran Penting Ulama
"Itu bagus, asal ada dasar konstitusinya. Lazimnya kewajiban bela negara itu di negara mana pun adalah kewajiban dan hak asasi setiap warga negara," kata Din di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut Din, hanya saja perlu dikaji bagaimana bentuk dan implementasi program bela negara tersebut. Di berbagai negara, implementasi program tersebut berbeda-beda.
"Ada yang menyebut wajib militer, adanya juga resimen mahasiswa (Menwa), ada juga pertahanan sipil (Hansip) nah kita dulu punya itu," ujar Din.
Meski menganggap program bela negara bagus, Din mengaku belum memahami bagaimana program tersebut akan dijalankan.
"Saya belum berpikir khusus tentang itu. Tapi membela negara itu kewajiban dan hak dasar warga negara yang bisa dilakukan dengan banyak macam pendekatan sesuai visi masing-masing warga negara," kata Din.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melontarkan wacana kebijakan wajib bela negara bagi setiap warga negara yang berada di bawah usia 50 tahun. Targetnya kurang lebih 100 juta warga negara bisa mengikuti program tersebut. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada yang menyebut wajib militer, adanya juga resimen mahasiswa (Menwa), ada juga pertahanan sipil (Hansip) nah kita dulu punya itu," ujar Din.