Cegah Konflik Agama, FKUB Bakal Dibentuk di Tiap Kecamatan
Rabu, 14 Oktober 2015 - 20:12 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang hanya ada di tingkat provinsi dianggap tak maksmial. Maka itu, keberadaan FKUB rencananya akan ditingkatkan sampai dengan level kecamatan.
"Forum kerukunan di tingkat Provinsi, kabupaten atau kota akan kita tingkatkan minimal sampai kecamatan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, melalui pesan singkatnya, Rabu 14 Oktober 2015.
Baca Juga :
Teluk Jantang, Tempat Tuhan Menitipkan Senyumnya
"Forum kerukunan di tingkat Provinsi, kabupaten atau kota akan kita tingkatkan minimal sampai kecamatan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, melalui pesan singkatnya, Rabu 14 Oktober 2015.
Hal ini perlu dilakukan untuk membangun komunikasi antara pejabat kecamatan, komando rayon militer (Danrayon), Kapolsek dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama di kecamatan.
Tjahjo menambahkan, adanya FKUB di tingkat kecamatan ditambah dengan sinergitas antara berbagai pihak terkait, diklaim bisa memperkuat deteksi konflik secara dini di masyarakat desa atau kelurahan.
Tjahjo menegaskan diperlukan pembangunan interaksi yang kuat antar pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar tidak terjadi salah pengertian.
"Ini bagian dari reformasi birokasi dan memperkuat otonomi daerah yang tanggap dan melayani masyarakat. Makanya Pemda harus hadir di tengah masyarakat," papar Tjahjo.
Sebelumnya, insiden pembakaran rumah ibadah kembali terjadi. Sebuah gereja di Desa Sukamakmu, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa, 13 Oktober 2015 dibakar sekelompok massa. Akibatnya satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka.
Tak cuma itu, akibat kekhawatiran kerusuhan meluas, ribuan warga Aceh Singkil memilih mengungsi ke Sumatera Utara. Tercatat, 1.900 pengungsi itu kini ditampung di tiga wilayah di Sumut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hal ini perlu dilakukan untuk membangun komunikasi antara pejabat kecamatan, komando rayon militer (Danrayon), Kapolsek dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama di kecamatan.