Polisi Periksa 45 Orang Terkait Pembakaran di Aceh Singkil

Korban kericuhan di Aceh Singkil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA.co.id
- Sebanyak 45 orang saksi menjalani pemeriksaan setelah terjadinya aksi pembakaran sebuah gereja di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa 13 Oktober 2015.


Puluhan warga ini dianggap mengetahui dan bukan tidak mungkin menjadi bagian dari pelaku kerusuhan antar agama tersebut.


"Polri telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap 45 orang saksi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Suharsono, Rabu 14 Oktober 2015.
Menteri Agama: Penolakan Rumah Ibadah Harus Berdasar Hukum


Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Aceh Singkil
Sejuah ini, dari proses pemeriksaan tersebut, kepolisian belum menetapkan satu orang tersangka atas kasus pembakaran rumah ibadah tersebut.

Kapolri Akan Berikan Sanksi untuk Kapolres Aceh Singkil

Sebab itu, hingga kini upaya pengamanan ekstra di lokasi kejadian masih terus ditingkatkan baik oleh polisi maupun dari TNI.


"Upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku, baik itu penembakan maupun tindakan anarkisme masih terus dilakukan," kata Suharsono.


Kerusuhan di Aceh Singkil terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015. Sebuah gereja dilaporkan dibakar oleh massa. Empat orang terluka dan satu orang tewas setelah tertembak pistol yang dibawa massa. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya