Polisi: Korban Universitas Berkley Hanya Mengejar Gelar
Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:51 WIB
Sumber :
- Syaefullah
VIVA.co.id
- Kasubdit Politik dan Dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengatakan bahwa korban yang menempuh pendidikan di Universitas Berkley hanya mengejar gelar semata, agar naik jabatan di institusinya.
Rudi menjelaskan bahwa yang menempuh pendidikan di universitas tersebut bukan anak muda yang haus akan ilmu pengetahuan. Namun, kebanyakan para pejabat negara yang menempuh jalur singkat dalam meraih gelar dari Universitas Berkley tersebut.
Baca Juga :
Kampus Dinonaktifkan, GICI: Ini Seperti Teror
Dengan demikian, Rudi menambahkan, dengan kejadian ini banyak korban yang sudah menggunakan gelar dari kampus tersebut.
Sebelumnya, kata Rudi, pimpinan kampus University of Berkley, Liartha S Kembaren, hanya memiliki izin membuka kursus manajemen di beberapa daerah, di Medan, Pekanbaru, dan Batam sejak tahun 1999. Sedangkan untuk di Jakarta didirikan pada tahun 2004 dengan menyelundupkan nama Universitas of Barkely tapi menggunakan izin kursus manajemen.
Liartha juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Oktober 2015 oleh penyidik Bareskrim Polri. Rektor Berkley ini dijerat dengan Pasal 93 Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 dan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, Rudi menambahkan, dengan kejadian ini banyak korban yang sudah menggunakan gelar dari kampus tersebut.