Wagub Sumut Akui Istri Terima Uang Terkait APBD
Selasa, 13 Oktober 2015 - 00:17 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi tidak menampik bahwa istrinya pernah menerima sejumlah uang yang diduga kuat merupakan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.
Istri Erry yang bernama Evi Diana itu merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014. Menurut Erry, istrinya itu telah mengembalikan uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan Erry menyebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara juga turut menerima uang terkait pembahasan tersebut dan telah mengembalikannya kepada KPK.
"Itu semua anggota DPRD kan diperiksa kemarin. Iya alhamdulillah juga kemarin, ada sebagian yang sudah mengembalikan," kata Erry seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.
Erry mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan Evi kepada KPK. Dia menyebut tidak punya kapasitas untuk menjawab hal tersebut.
Namun Erry justru mengaku tidak keberatan jika istrinya nanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tetapi dia enggan berspekulasi terkait nasib istrinya tersebut.
"Enggak, enggak. Semuanya kita serahkan kepada penyidik. Kita jangan berandai-andai, Sekali lagi saya minta, jangan berandai-andai, menduga-duga. Kita bicara sesuai dengan bukti-bukti. Sesuai dengan hal-hal yang telah diperoleh oleh penyidik," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait pembatalan hak interpelasi DPRD atas Gubernur Gatot. Penyelidikan dilakukan karena diduga ada tindak pidana korupsi terkait pembatalan itu.
Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi bahkan menyebut penyelidikan yang dilakukan tidak hanya terkait pembatalan hak interpelasi. Namun juga terkait pembahasan APBD. "Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," ujar dia.
Johan mengungkapkan, terkait penyelidikan kedua perkara itu, pihaknya telah beberapa kali meminta keterangan dari pihak DPRD Provinsi Sumatera Utara. Baik yang masih menjabat, maupun periode sebelumnya. Bahkan Evi Diana termasuk pihak yang diminta keterangannya oleh KPK.
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda
Nilainya sama seperti tahun lalu, Rp72,9 triliun.
VIVA.co.id
19 Desember 2015
Baca Juga :