Dianggap Sesat, Penulis Buku 'Adam-Hawa' Dipolisikan
- www.guylaramee.com
VIVA.co.id - Lantaran dianggap menyebarkan , penulis buku 'Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal', Ahmad Fauzi dilaporkan ke polisi oleh Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah.
Fauzi secara resmi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Jumat, 10 Oktober 2015. Ahmad Fauzi dilaporkan karena dinilai melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua Tim Advokasi FPI Jateng, Zainal Abidin Petir, menilai lewat buku tersebut, Fauzi sudah membelokkan ajaran agama. Zainal berpandangan, isi dalam buku tersebut sudah melakukan pandangan keliru tentang Nabi Muhammad SAW dan juga makna berkurban.
"Sejak awal, esensinya melakukan pembelokan ajaran Islam. Salah satunya menganggap Nabi Muhammad dapat wahyu dari kesurupan dan Nabi Ibrahim dianggap melakukan pembunuhan atau kriminalisasi kepada anaknya," kata Zainal Petir kepada VIVA co.id di Semarang, Senin, 12 Oktober 2015.
Menurut Zainal, jeratan UU ITE yang dituduhkan kepada Ahmad Fauzi, karena sang penulis telah dianggap melecehkan agama Islam dan penghinaan agama melalui jejaring sosial Facebook dan Twitternya.
"Kami sudah bikin laporan ke Polda, unsur pidana terpenuhi. Laporan diterima," kata Zainal Petir.
FPI Jateng juga mendesak Polda Jateng untuk memidanakan orang-orang yang ikut memberikan komentar di akun facebook milik Ahmad Fauzi. Diketahui beberapa kutipan buku itu banyak dipublikasikan dan dikomentari secara miring para pengikut di media social.
"Itu agar mereka pengguna Facebook dan Twitter berhati-hati agar tidak mengomentari yang salah soal agama. Tidak hanya yang memunculkan pertama tapi juga yang berkomentar soal SARA," tutur dia.
FPI juga meminta agar buku 'Adam dan Hawa' yang sudah beredar untuk ditarik secepatnya.
"Tidak hanya dicabut tapi juga diungkap aktor pembuat buku. Siapa yang mencetak mendanai buku itu. Itu bisa dijerat UU ITE," ujar Zainal Petir.
Terpisah, penulis buku Ahmad Fauzi mengaku siap diperiksa Polda Jawa Tengah. Fauzi meminta agar FPI menunjukkan bukti pernyataan yang dianggap membelokkan akidah Islam. Menurutnya, buku yang dia tulis seluruhnya ada argumentasi, dasar hukum serta literaturnya.
"Jadi tidak asal mengotori. Memang saya menggunakan juga bahasa 'nabi kriminal'," kata alumnus mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo angkatan 1999 itu.
Menanggapi tuduhan pelecehan agama di Facebook dan Twitter, Fauzi menilai hal itu tidak benar dan siap mempertanggungjawabkannya. Dia mengaku memang menulis status di Facebook dan Twitter penggalan-penggalan kalimat dari buku 'Adam dan Hawa'. Akan tetapi, Fauzi berkeyakinan, hal itu sesuai dengan aturan.
Fauzi menyatakan dalam buku karangannya, ia menulis antara lain tentang Nabi Muhammad mendapat wahyu melalui proses kesurupan. Dalam pandangan pemikirannya, hal itu ada ayat dalam kitab suci Alquran. Bahkan ia pernah mengajak FPI untuk beradu argumen tentang isi buku karyanya. Namun FPI justru tak menanggapinya.
"Kalau ada pemikiran ya mari kita diskusikan. Tidak dengan cara-cara kekerasan dengan melapor ke polisi segala,” kata dia.