Demokrat: Jangan Anggap Enteng Kebakaran Hutan
- Kedubes Australia
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Herman Khaeron, mengatakan pemerintah awalnya terlalu menganggap enteng kebakaran hutan dan lahan hingga akhirnya sulit dikendalikan.
Bahkan, kebakaran hutan berkepanjangan telah menjadi pemicu kabut asap yang merenggut korban jiwa. Pemerintah terpaksa meminta bantuan luar negeri untuk pemadaman setelah sebelumnya menolak.
"Kejadiannya sangat luas dan sangat masif. Sebanyak 1,7 juta hektare lahan dan hutan terbakar, kejadiannya luar biasa, sehingga harus ada tindakan yang luar biasa dan jangan menganggap enteng," kata Herman saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2015.
Herman menambahakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap dan telah merenggut korban jiwa sudah terlalu lama. Ia mendesak Presiden segera mengeluarkan status bencana nasional.
"Tetapkan sebagai bencana nasional. Presiden memegang komando langsung, koordinasikan lintas sektoral dan lintas struktur pemerintahan. Siapkan anggaran cukup. Bukan hanya melakukan tanggap darurat, tetapi proses recovery dan rencana jangka panjang agar ke depan tidak terjadi kebakaran lagi," ujar Herman.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan dengan penetapan status bencana nasional tidak hanya terbatas pada peristiwanya saja, namun termasuk restorasi lahan gambut. Sehingga, pemulihan bisa dilakukan dengan terkoordinasi agar tidak terjadi di kemudian hari.
Selain itu Penetapan Bencana Nasional akan menegaskan proses hukum yang telah berjalan. "Penetapan status bencana nasional tidak menghilangkan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo, mengatakan memang saat ini belum ada perubahan status menjadi bencana nasional. Tapi, pengerahan kekuatan hingga dana dari pemerintah pusat sudah sangat besar.
"BNPB sudah menghabiskan Rp500 miliar untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan ini," kata Sutopo, di Istana Negera, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.
Dari segi penanganannya, pemerintah pusat melalui BNPB sudah jauh-jauh hari mengerahkan pasukan dengan skala nasional. Bahkan, lebih dari 95 persen bantuan yang diberlakukan untuk penanganan kebakaran, dari pemerintah pusat. Baik itu personel, peralatan, aset-aset dan pendanaan lebih dari 95 persen dari pemerintah pusat.
"(BNPB) Sudah mengajukan tambahan anggaran Rp750 miliar dan Kemenkeu sudah menyetujui dari dana siap pakai yang ada di BNPB sebesar Rp750 miliar sudah masuk DIPA BNPB," ujar Sutopo. (ase)