Datangi KPK, Rizal Ramli Lapor Harta Kekayaan

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli
Sumber :
  • Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 12 Oktober 2015. Dia mengatakan, kedatangannya tersebut untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.


"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan," kata Rizal.


Rizal yang dilantik sebagai menteri pada bulan Agustus 2015 itu mengaku baru sempat untuk melaporkan harta kekayaannya tersebut.


"Saya habis dari Amerika, ada acara cukup lama. Kemudian juga kemarin ada perdana menteri Najib, baru sempat hari ini," ujar dia.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memilih Rizal Ramli menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menggantikan lndroyono Soesilo.


Berdasarkan laman
acch.kpk.go.id
, Rizal Ramli terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Mei 2001. Pada saat itu, Rizal yang masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid itu mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp8.509.361.000 dan US$88.110.


Pada laporannya itu, Rizal tercatat mempunyai beberapa tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, serta Jakarta Selatan, dengan nilai sebesar Rp3.707.584.000.


Dia juga mempunyai harta bergerak berupa dua unit mobil seharga Rp608 juta. Selain itu, ekonom ini juga memiliki aset berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, serta harta bergerak lainnya senilai Rp306 juta.
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK


Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
Tidak hanya itu, dia juga mempunyai surat berharga serta giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp3.887.777.000 serta USD88.110. (one)

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024