Dipanggil Polisi, Istri Anggota DPR Mangkir
Senin, 12 Oktober 2015 - 10:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id
- AN, Istri dari Anggota DPR IH, mangkir saat dipanggil penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya terkait dugaan peganiayaan yang dilakukan terhadap pembantu rumah tangga, T (20).
Padahal penyidik dari Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilannya pada Jumat 9 Oktober 2015 kemarin.
Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap AN.
"Kemarin (Jumat), sudah kami tunggu sampai sore tapi dia (AN) tidak datang, oleh karenanya hari ini kami layangkan surat pemanggilan kedua terhadapnya," ujar Suparmo kepada VIVA.co.id, Senin 12 Oktober 2015.
Suparmo menambahkan, rencananya pemanggilan kedua ini akan dilakukan pada hari Rabu 14 Oktober 2015.
"Seandainya yang bersangkutan tidak datang lagi maka akan kami lakukan pemanggilan dengan surat perintah membawa," kata dia.
Saat ditanya mengenai pemanggilan terhadap Anggota DPR IH, Suparmo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang meminta surat dari presiden.
Baca Juga :
PPP Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ivan Haz
Baca Juga :
Pengakuan Ivan Haz Sebelum Ditahan
Berkas Perkara Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Polisi tengah mempertimbangkan penangguhan penahanan anggota DPR itu.
VIVA.co.id
18 Maret 2016
Baca Juga :