Dipanggil Polisi, Istri Anggota DPR Mangkir
Senin, 12 Oktober 2015 - 10:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id
- AN, Istri dari Anggota DPR IH, mangkir saat dipanggil penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya terkait dugaan peganiayaan yang dilakukan terhadap pembantu rumah tangga, T (20).
Padahal penyidik dari Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilannya pada Jumat 9 Oktober 2015 kemarin.
Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap AN.
"Kemarin (Jumat), sudah kami tunggu sampai sore tapi dia (AN) tidak datang, oleh karenanya hari ini kami layangkan surat pemanggilan kedua terhadapnya," ujar Suparmo kepada VIVA.co.id, Senin 12 Oktober 2015.
Suparmo menambahkan, rencananya pemanggilan kedua ini akan dilakukan pada hari Rabu 14 Oktober 2015.
"Seandainya yang bersangkutan tidak datang lagi maka akan kami lakukan pemanggilan dengan surat perintah membawa," kata dia.
Baca Juga :
LBH Apik Tampik Ada Perdamaian dengan Ivan Haz
"Pasti akan kami panggil, surat yang akan ditujukan ke presiden sedang kami revisi sesuai petunjuk pak kapolda kemarin," ungkapnya.
Sebagai informasi, IH dan AN dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2015 lalu. Dalam laporannya, T menuangkan keterangan jika dirinya kerap mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya itu. Kejadian sendiri terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pasti akan kami panggil, surat yang akan ditujukan ke presiden sedang kami revisi sesuai petunjuk pak kapolda kemarin," ungkapnya.