Arteria Dukung KTP untuk Anak-anak
- ANTARA FOTO/Noveradika
VIVA.co.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, mendukung rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak yang masih di bawah 17 tahun mulai 2016. Namun, pemerintah harus mempunyai dasar yang kuat untuk program ini sehingga tidak menjadi polemik seperti e-KTP.
"Kepemilikan KTP untuk anak harus dipandang sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara. So what? Saat ini anak toh masih harus memperlihatkan identitas diri lainnya, seperti kartu keluarga," katanya kepada VIVA.co.id, Jumat, 9 Oktober 2015.
Meski mendukung, politisi PDIP ini tetap menekankan agar Kemendagri serius dalam mengelola data pemilik KTP baru ini. Pemberian KTP harus mempunyai basis data yang jelas berupa akta kelahiran anak.
"Jangan seperti pengadministrasian KTP single ID yang hingga saat ini tak terselesaikan dan terindikasi manipulasi," katanya menambahkan.
Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini, pemberian KTP pada anak anak sebagai sebuah revolusi di sektor administrasi. Kemendagri harus menyiapkan semua dengan matang, jangan sampai berbagai masalah data dan input data terus menjadi kekacauan dalam data kependudukan.
"Saya tidak mau dengar Dirjen beralasan data input berasal dari Kabupaten, Kota. Jadi kalau ada problem bisa cuci tangan. Ini harus berhasil dan tidak boleh gagal, karena nantinya berimplikasi pada pemenuhan hak-hak dasar anak, konstitusional warganegara serta jaminan negara atas rakyatnya."
(mus)