Poisi Bidik Tersangka Lain Kasus Pemalsu Tanda Tangan Mandra
Kamis, 8 Oktober 2015 - 10:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id
- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu, mengungkapkan timnya terus mendalami kasus pemalsuan tanda tangan komedian Betawi Mandra Naih. Kasus ini melibatkan seorang berinisial AD.
AD terlibat kasus pemalsuan tanda tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program Acara Siap Siar stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 2012. Mandra sendiri terjerat kasus korupsi program siap siar TVRI.
AD terlibat kasus pemalsuan tanda tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program Acara Siap Siar stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 2012. Mandra sendiri terjerat kasus korupsi program siap siar TVRI.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam pengembangan kasus pemalsuan tanda tangan aktor yang kondang lewat sinetron Si Doel Anak Betawi tersebut.
"Kasus Mandra itu kan masih proses penyidikan, bahwa nanti ada tersangka lain, itu sangat mungkin," ujar Carlo di Mabes Polri, Kamis, 8 Oktober 2015.
Sebelumnya, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa AD adalah anak dari Iwan Chermawan, Direktur Utama PT Media Arts Image yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
"Iya, anaknya Iwan Chermawan," kata Rudi.
Bareskrim Polri juga telah menahan pelaku pemalsuan tanda tangan Mandra Naih, Andi Diansyah pada 2 Oktober 2015. Andi dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam pengembangan kasus pemalsuan tanda tangan aktor yang kondang lewat sinetron Si Doel Anak Betawi tersebut.