Kapolri Harap Kasus BW Disidang, Bukan SP3
Rabu, 7 Oktober 2015 - 23:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berharap agar kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjajanto tetap melalui proses pengadilan. Jadi tidak justru memaksa polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus BW itu.
"Karena kita yang menyidik, supaya ada kepastian, ya kita berharap supaya bisa dilanjutkan ke proses peradilan," kata Badrodin usai rapat kabinet terbatas, di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Saat ini, berkas kasus BW sudah di kejaksaan. Badrodin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kejaksaan apakah nanti bisa dilanjutkan atau justru SP3.
Lanjut Badrodin, pihaknya tidak akan mencampuri itu. Karena memang menjadi kewenangan dari Kejaksaan Agung. Polri, lanjut dia, tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju kalau memang nantinya ada SP3 terhadap BW.
"Karena itu sudah kewenangan jaksa," kata Badrodin. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat ini, berkas kasus BW sudah di kejaksaan. Badrodin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kejaksaan apakah nanti bisa dilanjutkan atau justru SP3.