Walhi: Pembangunan PLTU Batang Hanya Untungkan Swasta
Rabu, 7 Oktober 2015 - 22:18 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id
- Manajer Kajian Walhi Nasional, Pius Ginting, mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang dilakukan karena kondisi darurat listrik dianggap tak berdasar. Sebab darurat listrik justru bukan untuk di Pulau Jawa tapi di luar Jawa.
“Untuk Jawa dan Bali kebutuhan listrik surplus 31 persen. Jadi tidak ada alasan mendesak untuk membangun PLTU skala besar di Pulau Jawa,” ujar Pius di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Megawati Tak Hadir di Kampanye Akbar Pramono-Rano, Sekjen PDIP Sebut karena Ada Intimidasi
Sebelumnya, majelis hakim pengadilan tata usaha negara memutus gugatan administrasi yang diajukan warga Batang. Dalam putusannya majelis hakim menolak keseluruhan jawaban dari Gubernur Jawa Tengah dan PT PLN.
Tapi tuntutan warga agar SK Gubernur Jawa Tengah soal persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah sisa lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap tidak dikabulkan.
Kasus ini bermula saat PT Bhimasema Power Indonesia (BPI) yang bekerjasama dengan PLN mau membangun PLTU di Batang Jawa Tengah. Sebagian besar areal izin lahan sudah dibebaskan.
Tapi masih ada sebagian warga yang menolak tanahnya dibeli oleh BPI. Sejumlah cara telah dilakukan BPI untuk bisa membeli tanah warga. Tapi warga tetap tak mau menyerahkan. Akhirnya melalui PLN dan pemerintah, tanah warga dipaksa dibebaskan dengan terbitkan SK Gubernur. Alasan pembebasan lahan dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan listrik demi kepentingan umum. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, majelis hakim pengadilan tata usaha negara memutus gugatan administrasi yang diajukan warga Batang. Dalam putusannya majelis hakim menolak keseluruhan jawaban dari Gubernur Jawa Tengah dan PT PLN.