Usai Diperiksa Polisi, Sekjen Kemenkeu Irit Bicara
Rabu, 7 Oktober 2015 - 21:34 WIB
Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
- Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu 7 Oktober 2015. Dia jadi saksi terkait kasus korupsi penjualan kondesat dari PT. Trans Pacific Petrohimecal Indontama (TPPI) kepada Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas), tahun 2009 sampai 2010.
Mantan Komisaris TPPI ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian sekitar delapan jam. Namun, ia irit bicara soal materi pemeriksaannya tersebut.
Baca Juga :
SKK Migas Jamin Inpex dan Shell Tak Pergi
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus penjulan kondesat TPPI diantaranya, Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsoni, pendiri dan sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp2 trilun. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus penjulan kondesat TPPI diantaranya, Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsoni, pendiri dan sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp2 trilun. (ren)