Mabes Polri Tangkap Pasutri Penjual Garuda

Barang bukti perdagangan satwa langka di Bojonggede, Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Sampel DNA Ikan Aneh di Minahasa Dikirim ke Eropa
- Aparat Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri menggerebek lokasi penampungan sejumlah satwa dilindungi dari sebuah rumah di kawasan Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Rt 4/2 No 122, Bojonggede, Depok, Rabu, 7 Oktober 2015. Petugas menemukan sejumlah elang dan satwa lain.

Petugas Bongkar Praktik Penjualan Satwa Langka di Surabaya

"Ada sekitar enam elang yang kami temukan dari dalam rumah ini. Di antaranya adalah Elang Jawa atau biasa disebut Garuda. Selain itu, ada landak dan linsang," kata Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, AKBP Sugeng Irianto usai memimpin penggerebekan tersebut.
Bandar Satwa Dilindungi Diringkus Petugas


Selain menyita sejumlah satwa dilindungi, polisi juga mengamankan penghuni rumah. Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) dan sejumlah pria yang diduga sebagai pegawai si pemilik rumah.


"Berdasarkan info masyarakat, kami lakukan penggeledahan. Hasilnya, kami temukan dugaan menyimpan, memiliki, meniagakan satwa atau hewan yang dilindungi. Sejumlah barang bukti satwa dalam keadaan hidup. Tersangka dan saksi selanjutnya juga kami bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng.


Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman 5 tahun penjara.


"Dugaan sementara, modus pelaku ialah menjual via online. Berapa nominalnya kami belum tahu, karena ini tidak bisa diperkirakan, sebab yang kami temukan adalah satwa dilindungi. Terkait apakah ini sindikat atau jaringan, itu juga masih kami kembangkan," kata Sugeng.


Ditemui terpisah, salah satu tetangga, A mengaku sudah lama merasa terganggu dengan keberadaan hewan-hewan di dalam rumah tersebut.


"Bahkan, warga sini sempat cek-cok karena bau. Tapi,
galakan
dia," ucapnya.


Guna penyelidikan lebih lanjut, pasangan suami istri yang biasa dipanggil An dan Ar itu kini dibawa ke Mabes Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya