Kasus TPPI Bareskrim Periksa Pejabat Kementerian Keuangan

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Rabu 7 Oktober 2015 menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadi Jenderal Polisi Bambang Waskito mengatakan, bahwa pemeriksaan mantan Komisaris PT Trans Pacific Petrohimecal Indotama  itu terkait kasus penjualan kondensat dari PT TPPI ke Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas).


"Iya, sekarang masih diperiksa," ujar Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.


IHSG Menghijau Sambut Isu Pergantian Kabinet
Pemeriksaan kepada Sekjen Kementerian Keuangan merupakan pemeriksaan yang ketiga terkait kasus tindak pidana korupsi di TPPI.
Kabar Sri Mulyani Masuk Kabinet Santer, Apa kata Pasar?

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus penjulan kondesat TPPI diantaranya, Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsoni, pendiri dan sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2 trilun.
Rp2,5 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Bank Tanah


Bareskrim Polri geledah kantor Kementerian Keuangan

Mengoptimalkan Aset Negara

Aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016