Kasus TPPI Bareskrim Periksa Pejabat Kementerian Keuangan
Rabu, 7 Oktober 2015 - 12:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Rabu 7 Oktober 2015 menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadi Jenderal Polisi Bambang Waskito mengatakan, bahwa pemeriksaan mantan Komisaris PT Trans Pacific Petrohimecal Indotama itu terkait kasus penjualan kondensat dari PT TPPI ke Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Iya, sekarang masih diperiksa," ujar Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadi Jenderal Polisi Bambang Waskito mengatakan, bahwa pemeriksaan mantan Komisaris PT Trans Pacific Petrohimecal Indotama itu terkait kasus penjualan kondensat dari PT TPPI ke Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Iya, sekarang masih diperiksa," ujar Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Pemeriksaan kepada Sekjen Kementerian Keuangan merupakan pemeriksaan yang ketiga terkait kasus tindak pidana korupsi di TPPI.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus penjulan kondesat TPPI diantaranya, Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsoni, pendiri dan sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2 trilun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pemeriksaan kepada Sekjen Kementerian Keuangan merupakan pemeriksaan yang ketiga terkait kasus tindak pidana korupsi di TPPI.