Jokowi Setuju Bangun Markas Polda Jateng yang Terbakar
Selasa, 6 Oktober 2015 - 19:43 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi berkomitmen akan melakukan pembangunan gedung Polda Jawa Tengah paska hangus terbakar pada Rabu, 30 September 2015 lalu. Menurut Yuddy, itu sesuai instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Pak Kapolda Jawa Tengah (Irjen Pol Nur Ali) sudah bicara dengan Presiden. Bapak Presiden akan memberikan dukungan untuk perbaikan kerusakan yang ada," kata Yuddy di sela-sela meninjau area kebakaran Mapolda Jateng di Semarang, Selasa 6 Oktober 2015.
Terkait anggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali gedung Mapolda, kata Yuddy, kemungkinan besar akan diambilkan dari APBN 2016 mendatang. Sebab, pembahasan APBN tahun depan saat ini sedang dibahas bersama dengan DPR.
"Nanti saya akan sampaikan ke Kepala Satker agar pembangunan kembali gedung mapolda jateng bisa jadi prioritas," kata dia.
Yuddy menambahkan melihat kerusakan yang ada, pembangunan gedung paska kebakaran itu tak mungkin tambal sulam. Mengingat kerusakan yang cukup parah di tiga lantai gedung B. Nilai pembangunan gedung baru nanti bahkan ditaksir lebih dari Rp100 milar.
"Ketika itu dibangun kembali perlu interegasi dengan bangunan utama. Jadi ya biayanya relatif cukup besar, tapi seefisien mungkin. Kalau dari laporan pak kapolda biaya kira-kira diatas Rp100 milyar tapi dibawah Rp 200 miliar," ujar dia.
"Ini harus dibersihkan dulu. Nilai bukunya dinolkan dulu, mungkin didepaksasi melalui proses assistment, baru setelah itu pembangunan," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Liliek Darmanto sebelumnya menyatakan, design gedung baru Polda Jateng ke depan akan tergabung satu sama lain dengan gedung utama (gedung A). Jika sebelumnya, gedung B yang terbakar memiliki 3 lantai utama, maka gedung baru nanti dibangun enam lantai dan ditambah basement untuk parkir.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ini harus dibersihkan dulu. Nilai bukunya dinolkan dulu, mungkin didepaksasi melalui proses assistment, baru setelah itu pembangunan," katanya.