Pengurangan Risiko Bencana Masuk RPJMN
- Fajar GM/VIVAnews
VIVA.co.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley, mengatakan pemerintah akan memasukkan poin pengurangan risiko bencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Dengan diarusutamakannya pengurangan risiko bencana di RPJMN, ini menjadi satu langkah besar bagi Indonesia. Baru Indonesia yang mengarusutamakan ini dalam RPJMN-nya," ujar Willem dalam konferensi pers di graha BNPB, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015.
Ia melanjutkan, melalui pengarusutamaan ini, ke depan pemerintah harus mampu menurunkan indeks risiko bencana. Contohnya, saat ini, untuk semua bencana yang ada di Indonesia setidaknya ada 100 orang yang terkena dampak.
Dari jumlah orang yang terpapar risiko bencana, pemerintah harus bisa menurunkan jumlah tersebut. Menurutnya, upaya menurunkan indeks risiko bencana bukan hanya menjadi tugas BNPB, tetapi BNPB perlu bekerja sama secara terintegrasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.
Ia menuturkan, tantangan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ini ada pada anggaran yang kecil untuk setiap lembaga dan kementerian. Karena itu, agar efektif, sistem yang terintegrasi diharapkan bisa menurunkan indeks risiko bencana tersebut.
Laporan: Lilis Khalisotussurur
(asp)