Pemerintah Segera Terbitkan Paket Kemudahan Izin Agraria

Presiden Joko Widodo pantau lokasi kebakaran hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Setpres/Cahyo
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo pekan ini akan menerbitkan kemudahan izin bagi investor. Setelah melalui paket ekonomi II, kini kemudahan perizinan difokuskan pada sektor tanah dan agraria.


"Hal yang segera dilakukan dan diumumkan mudah-mudahan pada hari Kamis (8 Oktober 2015) nanti akan kami umumkan yaitu kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Senin 5 Oktober 2015.


Pramono mengatakan, pemerintah mengakui kalau mengurus izin di sektor tanah selama ini sangat rumit. Dengan itu, Pramono melanjutkan, pemerintah bertekad mengubahnya. Kini, sedang dalam perhitungan.


"Angkanya itu benar-benar signifikan untuk proses penyelesaian proses perizinan," katanya.


Nantinya akan ada banyak proses perizinan yang akan dipangkas oleh pemerintah. Seperti izin hak guna usaha (HGU) maupun izin di kawasan.

Reshuffle Kabinet, Menteri Ferry Pamit

"Nantinya benar-benar dipotong secara signifikan," katanya.
Menteri Ferry: Reklamasi Tak Boleh Semata-mata Komersial


Rangsang Investor, Izin Hak Guna Bangunan Akan Dipangkas
Pada paket ekonomi II yang dikeluarkan pemerintah, memang fokusnya adalah pemangksan perizinan. Seperti izin NPWP, mendirikan PT di kawasan industri, nantinya hanya dalam waktu tiga jam.


Sejumlah perizinan yang memudahkan investor, juga dipangkas habis. Dari yang sebelumnya hitungan tahun, dipangkas menjadi hitungan harian. Sejumlah izin juga diubah menjadi syarat-syarat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya