Pendirian UIN Palembang Gusur Ratusan Rumah Warga
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Komnas Perlindungan Anak Indonesia menilai, pembangunan gedung baru Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang yang berada di Kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan terindikasi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Itu terungkap, setelah Seto Mulyadi, Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak berkunjung ke lokasi pembangunan gedung baru UIN untuk melihat para korban penggusuran.
Dari pantauannya, para anak kecil korban penggusuran banyak didapati terkena penyakit ISPA karena udara kotor akibat asap. Ditambah lagi sejak rumah mereka yang terkena penggusuran, membuat para korban harus rela tidur beralaskan tanah tanpa atap.
Baca Juga:
"Bahkan ada bayi usia empat bulan terkena penyakit ISPA, karena tidak ada tempat berteduh lagi. Sehingga mereka tinggal di luar. Padahal kita bisa lihat sendiri Palembang sekarang sedang berasap," kata Seto di Polresta Palembang, Senin 5 Oktober 2015.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengatakan semestinya, sebelum melakukan penggusuran pihak pemerintah Kota Palembang harus lebih sigap dengan menyediakan tempat tinggal para korban di tempat yang layak.
"Jelas dengan kejadian ini indikasi pelanggaran HAM itu ada. Semestinya ada pemberitahuan kepada para warga sebelum melakukan penggusuran. Tetapi ini tidak ada. Sebenarnya saya ingin bertemu dengan Walikota Palembang untuk membicarakan kejadian ini," ujarnya.
Untuk diketahui, dari pembangunan gedung megah milik Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang di kawasan Jakabaring, sebanyak 117 menjadi korban penggusuran.
Pembangunan gedung UIN seluas 25 hektare, direncanakan akan dilakukan pembangunan awal pada 2016 mendatang.