7 Jemaah Haji Semarang Wafat, 1 Masih Hilang
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA.co.id - Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Jawa Tengah menyatakan sebanyak tujuh jemaah haji asal Kota Semarang resmi dinyatakan wafat dalam tragedi Mina, Kamis 22 Oktober lalu. Sementara satu jemaah masih dinyatakan hilang dan belum diketahui keberadaanya.
Kepala Kemenag Kota Semarang, Mohammad Habib menyatakan, dari delapan jemaah haji asal Semarang yang sebelumnya turut menjadi korban Mina, antara lain Khafsoh Maktub Ilyas (45), Soegeng Triyanto (58), Sri Prabandari Markani (56), Susimah Slamet Abdullah (59), Rita Saadah (48), Ahmat Khalimin Sambudi (49), Suimah Khasan Kusman (64). Sementara satu jemaah yang masih hilang adalah Hadi Murti Wibisono (82) nomor register haji B-1105098.
Baca Juga:
"Kita pastikan tujuh jemaah haji tersebut sudah teridentifikasi wafat di Mina," kata Habib, Senin 5 Oktober 2015.
Pihak Kemenag Semarang telah mendatangi keluarga korban meninggal insiden Mina yang telah berhasil teridentifikasi. Selain menyampaikan duka cita, kedatangan itu untuk memberikan pernyataan resmi otoritas haji Semarang terkait meninggalnya korban.
Total jemaah haji asal Kota Semarang sebanyak 1. 342 orang yang masuk dalam kloter 62. Jumlah itu terbagi atas lima kloter, yakni tiga kloter utuh dan dua kloter yang bergabung dengan kabupaten Demak dan Sukoharjo.
"Ketujuh jemaah yang menjadi korban Mina seluruhnya masuk dalam kloter utuh Kota Semarang," katanya.
Terhadap satu jemaah yang hingga kini belum teridentifikasi, pihak Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) di Makkah dan Kadaker setempat untuk memberikan informasi setiap waktu.
"Kita akan terus koordinasi sampai satu korban itu teridentifikasi," katanya.
Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah seluruh korban Mina akan mendapatkan uang santunan kematian dari otoritas haji di Arab Saudi. Karena hingga kini permasalahan itu masih belum diberitahukan secara resmi.
"Yang jelas kita masih menunggu informasi soal itu (uang santunan). Sekaligus sertifikat SOD (Sertificate Of Date) atau surat kematian yang masih dalam proses untuk diberikan kepada keluarga," kata Habib.