- VIVA/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Seorang anggota polisi bernama Brigadir Suprianto yang diduga terlibat perampokan di wilayah Jawa Tengah ditangkap petugas gabungan dari Polda Jateng dan Denintel Kodam IV/Diponegoro, Semarang.
Informasi yang diperoleh di lapangan, polisi tersebut ditangkap, Kamis 1 Oktober 2015 sekitar pukul 07.30 WIB di Kos D'Paragon, Jalan Pandega Duksina, Condongcatur, Depok, Sleman. Tempat kost itu milik Jon Dayat.
"Oknum tersebut Rabu, 30 September 2015 sekitar pukul 17.25 WIB tiba di kos dan memesan kamar nomor 11," kata petugas jaga kos yang enggan disebutkan namanya.
Menurut petugas jaga kos, Suprianto sempat menitipkan tas yang diduga berisi uang senilai Rp1 miliar. Namun, belum sempat menikmati hasil kejahatannya polisi tersebut sudah dicokok petugas gabungan dan langsung dibawa ke Semarang. "Petugas hanya bilang langsung dibawa ke Semarang," ujarnya.
Sementara itu, Humas Polda DIY AKBP, Anny Pudjiastuti, mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut. "Sudah kami konfirmasi dengan Jajaran Ditreskrimum Polda DIY, disampaikan tidak ada penangkapan," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Brigadir Supriyanto merampok mobil berisi uang senilai milik perusahaan PT Advantage yang dikawalnya sendiri pada Senin, 28 September 2015 lalu. Dia melakukan perbuatan itu bersama dua anggota TNI dari Detasemen Intel Kodam VI Diponegoro, yakni Sersan Satu Isack dan Sersan Satu Sutrisna.
(mus)