Muchdi Pr Usul Komnas HAM Dibubarkan
Kamis, 1 Oktober 2015 - 17:45 WIB
Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr menuding, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan informasi tak berimbang kepada publik. Misalnya, dalam soal pelanggaran HAM seputar peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Menurut Muchdi, informasi yang diungkap Komnas HAM cenderung berpihak kepada orang-orang yang dituduh petinggi atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), bukan sebaliknya. Informasi seperti itu membuat pandangan masyarakat bias sehingga belakangan beredar rumor bahwa pemerintah berencana meminta maaf kepada PKI.
Muchdi mendukung sepenuhnya sikap Presiden Joko Widodo yang tidak akan memaafkan PKI. Dia pun meminta masyarakat mendukung juga.
Baca Juga :
Kontroversi Wiranto Jadi Menteri
"Karena itu, mari kita kawal, kita dukung, jangan sampai ada orang-orang yang membisikkan beliau (Presiden Jokowi)," ujar Muchdi saat berziarah di Lubang Buaya, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2015.
Muchdi menduga, pihak yang menyusupi pemerintah ialah Komnas HAM.
"Bila perlu kita bubarkan Komnas HAM. Mereka membuat data hanya orang-orang PKI. Padahal banyak korban dari orang muslim akibat perbuatan PKI."
(mus)
Baca Juga :
Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :