Jaga Pengungsi Rohingya, Polisi Tempatkan 10 Personel
- ANTARA FOTO/Rahmad
VIVA.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe menempatkan 10 personel di lokasi pengungsian Rohingya di Blang Adoe, Aceh Utara. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kembali terjadinya kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi terhadap sejumlah pengungsi.
“Ke depan kita menempatkan 10 personel polisi di shelter Blang Adoe. Dan juga nantinya ditambah dari pihak Pemerintah Aceh Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, Rabu, 30 September 2015.
Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan terhadap enam pengungsi Rohingya. Kepolisian sejauh ini membutuhkan penerjemah untuk memudahkan pengungkapan kasus.
Sebelumnya, ratusan pengungsi Rohingya di Desa Blang Ado, Kuta Makmur Aceh Utara diketahui mencoba keluar dari lokasi penampungan, Selasa siang 29 September 2015. Kejadian ini diduga dipicu oleh kabar pemerkosaan yang menimpa warga Rohingya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait kebenaran kejadian tersebut. Dari enam yang mengaku mengalami pelecehan seksual dan diperkosa, hanya satu dari ke enamnya yang bersedia melakukan visum.
(mus)