Kementerian PUPR Rumuskan Formula Solusi Pengadaan Tanah
Kamis, 1 Oktober 2015 - 00:02 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Proses pengadaan tanah saat ini masih menjadi kendala terbesar dalam pembangunan insfrastuktur di tanah air. Sehingga, diperlukan rumusan strategis dan mekanisme yang efektif dan efisien, agar dapat menjawab kendala tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir Hermanto Dardak, MSc saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Kerja Percepatan Pengadaan Tanah Infrastuktur PUPR dengan tema “Peningkatan Kolaborasi, Komunikasi, dan Networking Pelaku Pengadaan Tanah untuk Kepastian Pembangunan Infrastuktur PUPR" di Jakarta, Selasa 29 September 2015.
Menurut Dardak, kebutuhan tanah untuk pembangunan infrastuktur PUPR yang berhasil dibebaskan memang masih belum terlalu signifikan. Dengan begitu, lanjut Dardak, diperlukan upaya lebih optimal agar tercipta percepatan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan insfrastuktur tahun 2015-2019.
Ia berharap, rapa kerja tersebut dapat menghasilkan inventarisasi permasalahan secara komprehensif. Sehingga, selanjutnya dapat dirumuskan formula dan mekamisme terbaik untuk solusi pengadaan tanah.
Baca Juga :
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Selain itu, raker tersebut akan mewujudkan rumusan rekomendasi dan solusi untuk mempercepat pengadaan tanah. "Serta teridentifikasinya rekomendasi penyusunan rencana kerja fasilitasi pengadaan tanah," jelasnya.
Di tempat yang sama, Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, M.Sc, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementeraian Agraria dan Tata Ruang yang hadir sebagai narasumber menyambut positifinsiatif BPIW Kementerian PUPR yang melaksanakan rapat kerja percepatan pengadaan tanah.
Dengan begitu, Iaber harap, setiap permasalahan pengadaan tanah dapat diselesaikan dengan efektif dan efisein. Sehingga, setiap pembangunan yang memerlukan tanah akan berjalan dengan lancar.
Ke depan, ia juga berharap, pelaksanaan raker tersebut dapat dilaksanakan dengan melibatkan lebih banyak stakehoder, karena persoalan tanah selalu menyangkut banyak pihak. "Terutama pemerintah daerah, baik kabupaten/kota atau juga provinsi," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, raker tersebut akan mewujudkan rumusan rekomendasi dan solusi untuk mempercepat pengadaan tanah. "Serta teridentifikasinya rekomendasi penyusunan rencana kerja fasilitasi pengadaan tanah," jelasnya.