Penggabungan Tiga Polres ke Polda Banten Dipertanyakan
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mempertanyakan urgensi rencana pengalihan Polres Tangerang Kabupaten, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan ke Polda Banten. Menurutnya, penggabungan ini akan mempertaruhkan keamanan dan kenyamanan wilayah di Kabupaten Tangerang yang selama ini sudah berjalan sangat baik.
"Semua yang sudah berjalan baik biarkan saja, yang dibutuhkan justru penyempurnaan saja," kata Zaki, Rabu 29 September 2015.
Zaki mengatakan yang dibutuhkan Kabupaten Tangerang saat ini adalah penambahan polsek-polsek untuk meningkatkan pengamanan wilayah. Dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang saat ini, baru 19 kecamatan yang memiliki kantor polisi.
"Sisanya polsek digabung dengan kecamatan lain," katanya.
Jika melihat kepadatan penduduk Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai 3,3 juta jiwa, idealnya satu kecamatan memiliki satu kantor polisi. Namun saat ini, masih ada satu polsek membawahi 3 kecamatan. Kondisi ini dianggap tidak efektif dengan laju pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang berkembang pesat.
Selain pengamanan wilayah, peranan polisi sangat penting dalam pengamanan objek vital di Tangerang Raya seperti Bandara Soekarno-Hatta, jalan tol Jakarta-Tangerang dan ribuan industri yang mempekerjakan 400 ribu lebih pekerja.
Karena itu, Zaki meminta agar Gubernur Banten Rano Karno yang melontarkan wacana pergeseran Polres Tangerang ke Polda Banten mempertimbangkan kembali rencana ini agar tidak mengubah apa yang selama ini sudah berjalan baik.