Komnas HAM Investigasi Pembantaian Salim Kancil
- D.A.Pitaloka/Malang
VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan investigasi terkait kasus pembunuhan Samsul alias Salim Kancil (52) dan penganiayaan Tosan (51). Mereka adalah aktivis antitambang di Desa Selok, Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
"Komnas HAM RI pekan ini akan melakukan investigasi ke lokasi. Hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir," kata Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution, Selasa, 29 Septrember 2015.
Maneger, mengatakan, Komnas HAM mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, siapa pun pelakunya secara profesional dan independen.
"Kami mendesak pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara, terutama hak hidup, rasa aman, lingkungan dan lain- lain," katanya menegaskan.
Menurut dia, peristiwa ini bukan yang pertama. Namun adalah peristiwa yang kesekian kalinya menimpa masyarakat sipil khusunya aktivis kemanusiaan.
"Masih segar dalam ingatan kemanusiaan kita pembunuhan terhadap aktivis tani di Jambi, kekerasan terhadap aktivis antikorupsi di Madura dan sebagainya," kata dia.
Menager mengatakan, bahwa hal yang terjadi di Jawa Timur ini merupakan lonceng kematian bagi mereka para aktivis kemanusiaan. Negara, kata dia, harusnya menjamin agar peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Salim Kancil tewas setelah dianiaya. Sebelum terjadi pembunuhan, orang-orang ini telah melakukan intimidasi terhadap warga yang menolak penambangan. Bahkan beredar enam nama warga yang akan dibunuh bila tetap menolak penambangan. Salim Kancil merupakan target pertama mereka.
Salim Kancil diculik dan dihabisi dengan cara keji. Dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dia diseret ke balai desa. Dia kemudian dianiaya banyak orang dengan cara distrum dan digergaji lehernya. Lebih sadis lagi, kepala Salim Kancil dipacul dan dihantam dengan batu dan benda keras lain. Setelah meninggal, mayatnya kemudian dibuang di tepi jalan di areal perkebunan warga.
(mus)