Polda Jatim Petakan Pertambangan Liar di Lumajang

Aksi solidaritas terhadap Salim Kancil
Sumber :
  • D.A.Pitaloka/Malang
VIVA.co.id
- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya sedang melakukan pemetaan, terkait  kasus pertambangan liar di Kabupaten Lumajang, yang mendapatkan perhatian khusus Presiden Joko Widodo saat ini.

Proses pemetaan sedang berlangsung dan sampai saat ini telah ditemukan banyak terjadi pelanggaran terkait kegiatan pertambangan di daerah tersebut. 

"Total ada 76 lokasi tambang, yang saat ini kita sedang dilakukan pemetaan," ujarnya Selasa malam 29 September 2015.

Pemetaan dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan penutupan tambang. Menyusul terjadinya pembunuhan dan penganiayaan, yang berakibat tewasnya Samsul, alias Salim Kancil, aktivis penolak tambang yang dibunuh oleh kelompok orang-orang bayaran.

"Catatan kami, ada 40 lokasi memiliki izin, 30 lokasi lainnya izinnya mati, dan enam lokasi tambang beroperasi tanpa izin alias ilegal," ujarnya.
Walhi: Tambang Pasir Lombok Timur Ancam Kehidupan 16 Ribu KK

Sementara itu, para tersangka kasus pembunuhan Samsul, alias Salim Kancil dan pengeroyokan terhadap Tosan, petani dan aktivis penolak tambang pasir, di Desa Selok Awar-awar, Kabuten Lumajang, Selasa malam pukul 20.00 WIB tiba di Mapolda Jawa Timur.
Berkas 27 Pembunuh Salim Kancil Sudah Lengkap, Siap Disidang

Sebanyak 17 orang dari 22 orang tersangka yang dikirim, kembali diperiksa dan dititipkan di tahanan Mapolda Jawa Timur, untuk penyidikan lebih lanjut. Sebelum dimasukkan ke tahanan, para tersangka lebih dulu diperiksa kesehatannya. 
Penolakan Kuatkan Sidang Salim Kancil Digelar di Surabaya

"Pemeriksaan, sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur), dilakukan terhadap tersangka baru. Mereka semua diperlakukan sama, diperiksa kesehatannya," kata Kasub Biddokpol Polda Jawa Timur, AKBP Ony Swasono. (asp)
Ilustrasi/Kolam raksasa bekas galian tambang ilegal di Kalimantan Timur

Bekas Galian Tambang Jadi 'Penjemput Nyawa' Anak-anak

KPAI dan instansi terkait membentuk tim investigasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016