Sumber :
- REUTERS/Stringer
VIVA.co.id
- Tim Pengawas Haji DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan tenaga ahli ke Arab Saudi untuk mempercepat proses identifikasi para jamaah haji Indonesia korban tragedi Mina.
Ketua Pengawas Haji Komisi VIII DPR, Saleh Daulay mengatakan, dalam pengamatan tim pengawas DPR RI, tenaga ahli Indonesia dalam bidang pengidentifikasian korban yang saat ini ada di Saudi dinilai sangat minim. Sementara, jumlah jamaah haji yang menjadi korban dari seluruh dunia mencapai 1107 orang.
"Pengiriman tenaga ahli itu menjadi penting seiring dengan nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah. Untuk apa kita mengirim nota diplomatik untuk membuka akses dalam identifikasi kalau tenaga ahli yang bisa melakukan tugas itu kurang?" kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 September 2015.
Sejauh ini, kata Saleh, petugas yang melakukan identifikasi masih mengandalkan aparat TNI dan petugas kesehatan yang jumlahnya terbatas. Agar proses identifikasi bisa lebih cepat, dibutuhkan tambahan tenaga ahli.
Selain itu, petugas yang sekarang ada di sana juga kemungkinan sudah terlalu capek karena bertugas siang dan malam.
Penambahan tenaga ahli dinilai juga menjadi penting seiring dengan pernyataan Menteri Agama bahwa masih ada lima kontainer lagi jamaah yang belum diidentifikasi. Padahal, waktu terus berjalan. Dikhawatirkan, jenazah korban akan sulit diidentifikasi bila terlalu lama melakukan tindakan.
"Walaupun disimpan di lemari es, tetap akan ada perubahan dalam jasadnya. Hanya tenaga yang betul-betul ahli yang bisa mengerjakan tugas berat seperti itu," ujar dia.
Baca Juga :
Cari Jemaah yang Hilang dengan Sidik Jari
Baca Juga :
Jemaah Indonesia yang Hilang Bertambah Jadi 90
Tentu persiapan terhadap mobilisasi jamaah menuju Madinah perlu dimatangkan. Dengan demikian, proses identifikasi korban tidak mengganggu tugas lain yang juga harus dikerjakan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tentu persiapan terhadap mobilisasi jamaah menuju Madinah perlu dimatangkan. Dengan demikian, proses identifikasi korban tidak mengganggu tugas lain yang juga harus dikerjakan.