PDIP Bantah Kongresnya Dibiayai Tersangka Korupsi

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristianto batal dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah dari PT Mitra Maju Sukses (MMS) kepada mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah.


Hasto batal didengar keterangannya, lantaran sidang dengan terdakwa Adriansyah itu ditunda oleh Majelis Hakim.


Hasto diketahui sudah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk memenuhi panggilan Jaksa.


"Saya berada di pengadilan ini dalam rangka memenuhi undangan Jaksa KPK, untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas perkara saudara Ardiansyah, yang mana yang bersangkutan terkena operasi tangkap tangan KPK pada saat kongres ke IV PDI-P di Bali," kata Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin 28 September 2015.


Hasto mengaku belum mengetahui kebutuhan Jaksa dalam menggali informasi darinya. Namun, terkait adanya suap yang diterima Adriansyah, Hasto membantah tidak ada uang suap yang turut mengalir ke Kongres PDI-P.


"Apakah bantuan dana ke kongres? Kalau itu, sudah tegas saya nyatakan tidak ada sama sekali. Karena kongres dilakukan dengan gotong royong internal partai dan pada saat rapat fraksi sudah kami tegaskan, bahwa soal dana kongres sudah selesai," kata dia.


Hasto mengaku sudah melakukan pengecekan ke bendahara terkait adanya bantuan dana dari Adriansyah ke Kongres. Namun, dia menegaskan tidak ada sumbangan dari Adriansyah.


Ambisi PDIP di Pilkada Bengkulu
"Nanti kita lihat saja dalam persidangan. Saya siap memberikan fakta-fakta seobjek mungkin, sesuai dengan apa yang diminta. Tapi yang jelas, Adriansyah saat itu sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan, sehingga hal-hal yang ditanyakan, saya siap berikan keterangan," ujar dia. (asp)
Pilkada Tangsel, PDIP Sindir Pasangan Airin-Benyamin
Sidang lanjutan perkara korupsi anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

Eks Bupati Kendal Akui Terima Uang Damayanti

Widya Kandi Susanti terima uang Rp150 juta dari Damayanti

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016