Komisioner KY Tuntut Balik Hakim Sarpin
Senin, 28 September 2015 - 19:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id
- Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan akan melaporkan balik Hakim Sarpin atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga :
Hakim Harus Menjunjung Integritas
"Saya mau lapor balik Sarpin karena melakukan pencemaran nama baik. Ada dua yakni, pencemaran nama baik dan penghinaan pejabat negara," ujar Taufiq kepada media usai diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin, 28 September 2015.
Penyidik Bareskrim hari ini memeriksa Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin.
Dalam kasus tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Dari pantauan, Suparman terlihat meninggalkan Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.40 WIB. Sementara Taufiq meninggalkan gedung itu pada pukul 13.50 WIB.
Suparman enggan berkomentar banyak saat dihujani pertanyaan oleh media terkait ihwal pemeriksaan. Dia hanya menyebut jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Enam pertanyaan," kata Suparman. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.