Investigasi Tragedi Mina, Indonesia Jangan Tergantung OKI
Senin, 28 September 2015 - 18:40 WIB
Sumber :
- newindianexpress.com
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodiq Mudjahid mendesak pemerintah pemerintah Indonesia agar terlibat dalam investigasi tragedi Mina, mengingat Indonesia mengirimkan jemaah terbanyak setiap musim haji. NamunĀ untuk melakukan investigasi Indonesia jangan tergantung pada Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
"Saya kira tidak harus terkait dengan OKI. Usulannya tidak harus atas nama OKI, tetapi atasĀ nama negara negara Islam saja yang punya peduli kepada haji," katanya kepada VIVA.co.id, Senin 28 September 2015.
Baca Juga :
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dana Haji
Baca Juga :
Tawaf dan Rahasianya
"Saya kira tidak harus terkait dengan OKI. Usulannya tidak harus atas nama OKI, tetapi atasĀ nama negara negara Islam saja yang punya peduli kepada haji," katanya kepada VIVA.co.id, Senin 28 September 2015.
Sodiq menjelaskan, saat ini kondisi OKI sedang terpecah, sehingga ada kekhawatiran tragedi Mina pada 24 September 2015 akan dipolitisasi. Bila dipolitisasi, Sodiq khawatir ke depan justru tidak ada perbaikan pelayanan bagi para jemaah haji.
"Karena OKI sangat politis dan OKI nya sendiri tercerai berai. Kalau dengan OKI urusannya jadi lain lagi. Kalau tidak Indonesia sendiri yang mengajukan ya bareng dengan negara-negara yang peduli terhadap jemaah haji," katanya.
Politisi partai Gerindra ini mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam isu politik di Arab Saudi. Dimana beberapa negara telah memanfaatkan tragedi ini untuk kepentingan politik.
"Sekarang banyak yang memanfaatkan bisa kelihatan kok dari pernyataan beberapa negara. Saya melihat ini terkait kebijakan Arab Saudi diantaranya ikut menyerang ISIS," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sodiq menjelaskan, saat ini kondisi OKI sedang terpecah, sehingga ada kekhawatiran tragedi Mina pada 24 September 2015 akan dipolitisasi. Bila dipolitisasi, Sodiq khawatir ke depan justru tidak ada perbaikan pelayanan bagi para jemaah haji.