Ke KPK, Seskab Lapor Harta Kekayaan
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 28 September 2015.
Pramono yang mengenakan batik warna cokelat itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB dengan menggunakan mobil dinas bernomor polisi RI-19. Pramono mengaku kedatangannya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya mau melaporkan LHKPN, karena sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan, sebagai bagian dari komitmen," ujarnya.
Pramono mengatakan, laporan harta kekayaannya kali ini adalah yang keempat kalinya. Meski Pramono memastikan ada perubahan pada harta kekayaannya dibanding sebelumnya, namun dia enggan menyebutkan nominalnya.
"Yang pasti ada perubahan. Saya laporin dulu, ya," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
Pramono diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 29 Mei 2002. Ketika itu, dia melaporkan harta kekayaannya sebagai anggota DPR. Berdasarkan catatan di laman acch.kpk.go.id, ketika itu Pramono mempunyai harta kekayaan sebesar Rp8.479.567.737 dan US$75.127.
Harta kekayaannya tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bekasi serta Kabupaten Bogor. Asetnya itu memiliki nilai sebesar Rp1.540.000.000.
Tak hanya harta tidak bergerak, Pramono juga tercatat mempunyai harta bergerak berupa lima unit mobil senilai Rp1.170.000.000.
Selain itu, Pramono juga tercatat memiliki aset berupa logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik, serta harta bergerak lainnya senilai Rp749 juta.
Dia juga diketahui mempunyai surat berharga senilai Rp4.525.637.497, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp694.930.240 dan US$75.127. Selain harta kekayaan, dalam laporannya, Pramono juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp200 juta.
(mus)