Pemerintah Bangun Enam Ribu Kantor Desa di Perbatasan
Sabtu, 26 September 2015 - 05:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta camat, khususnya yang ada di kecamatan di wilayah perbatasan, guna memprioritaskan pembangunan kantor desa, bagi desa yang belum memiliki kantor desa yang memadai.
"Kami minta para camat di 187 kecamatan di perbatasan, memprioritaskan pembangunan lebih dari enam ribu desa se-Indonesia yang belum memiliki kantor desa yang memadai," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat 25 September 2015.
Baca Juga :
DPR Janji Atasi Karut Marut Pendamping Dana Desa
- Pembangunan sarana prasarana desa, seperti jalan desa, jembatan sederhana, saluran air, embung desa, talud, irigasi tersier dan pengelolaan air bersih skala desa.
- Pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengembangan Posyandu, pengembangan Poskesdes dan Polindes, dan pengembangan kegiatan PAUD.
- Pengembangan ekonomi lokal, seperti pasar desa, kios desa, pelelangan ikan milik desa dan penyaluran pinjaman bergulir untuk usaha kelompok masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan BUMDesa.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan tiga menteri, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, untuk mempercepat pencairan dana desa. Agar pelaksanaan program desa cepat bergulir di masyarakat desa dan pergerakan pertumbuhan di desa cepat berjalan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
- Pembangunan sarana prasarana desa, seperti jalan desa, jembatan sederhana, saluran air, embung desa, talud, irigasi tersier dan pengelolaan air bersih skala desa.