Idul Adha, Narapidana Koruptor Turut Berkurban
Kamis, 24 September 2015 - 09:59 WIB
Sumber :
- Antara/ Agus Bebeng
VIVA.co.id
- Sejumlah narapidana korupsi di lapas Sukamiskin, Jawa Barat, melaksanakan salat Ied di lapangan tenis lapas. Sebagian mereka bahkan memberikan sapi dan domba untuk berkurban.
Mereka yang tampak hadir dalam salat Idul Adha adalah terpidana korupsi proyek pusat olahraga Hambalang sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini; mantan Presiden PKS yang juga terpidana korupsi impor daging sapi Lutfi Hasan Ishaaq.
Baca Juga :
Melacak Ulang Sejarah Hari Raya Kurban
Mereka yang tampak hadir dalam salat Idul Adha adalah terpidana korupsi proyek pusat olahraga Hambalang sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini; mantan Presiden PKS yang juga terpidana korupsi impor daging sapi Lutfi Hasan Ishaaq.
Ada juga mantan Wali Kota Bandung sekaligus terpidana suap dana bantuan sosial Dada Rosada serta mantan Bupati Bogor yang juga terpidana suap alih fungsi hutan lindung Rachmat Yasin.
Salat Ied yang dimulai pukul 07.00 WIB pagi tadi juga diikuti petugas dan kepala lapas. Sesudahnya, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi narapidana dengan petugas lapas dippimpin Kepala Lapas Sukamiskin, Edi Kurniadi.
Tak hanya tampak di barisan salat Idul Adha. Sejumlah koruptor itu juga telah menyerahkan hewan kurban kepada petugas lapas. Mereka yang berkurban adalah Lutfi Hasan Ishaaq, Andi Mallarangeng juga Dada Rosada.
Tujuh ekor sapi dan 12 domba rencananya akan disembelih di lapas usai salat Idul Adha rampung. Kepala Lapas Sukamiskin, Edi Kurniadi, mengatakan hewan kurban itu akan disalurkan kepada warga miskin yang berada di lingkungan lapas.
Edi mengatakan, tepat pada Hari Raya Idul Adha phaknya juga membuka waktu kunjungan bagi keluarga warga binaan. Jam kunjungan lapas Sukamiskin dibuka sejak pagi hingga petang hari nanti.
Laporan: Jhon Hendra.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ada juga mantan Wali Kota Bandung sekaligus terpidana suap dana bantuan sosial Dada Rosada serta mantan Bupati Bogor yang juga terpidana suap alih fungsi hutan lindung Rachmat Yasin.