Dua Petugas Imigrasi Pemeras Turis Taiwan Jadi Tersangka

Situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Denpasar akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap turis Taiwan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Praktik Calo di Bandara Ngurah Rai Masih Marak

"Ya, dua orang petugas Imigrasi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar, Anak Agung Made Sudana saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 22 September 2015.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Habonaran Nainggolan menuturkan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV, kedua petugas Imigrasi Ngurah Rai itu diduga kuat melakukan aksi pemerasan sebagaimana dilaporkan Zhang Tao.

"Dua orang oknum dari petugas Imigrasi Ngurah Rai sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kami miliki," kata Reinhard.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan CCTV, kedua tersangka berinisial H dan W itu terlihat menggiring turis Taiwan itu ke sebuah ruangan. Diduga di ruangan tersebut aksi yang mengegerkan publik itu dilakukan. Menurut Reinhard, dari hasil rekaman CCTV memang dugaan pemerasan itu tak terlihat. Hanya saja, dari pemeriksaan bukti-bukti lain dugaan kuat mengarah kepada kedua tersangka.

"Pada rekaman CCTV memang tak terlihat adanya pemerasan itu. Tapi bukti lain menguatkan dugaan aksi pemerasan yang mengarah kepada kedua tersangka," terang dia.

Kini, Reinhard mengaku tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka dengan bukti-bukti tambahan lainnya.