Mendagri: Aparat Tak Netral Sudah Bukan Lagi Rahasia Umum

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah
- Kekhawatiran soal aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral dalam penyelenggaraan pilkada (pemilihan kepala daerah) disadari oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bahkan dia menilai isu itu sudah bukan lagi menjadi rahasia umum.

Mendagri Bersurat Minta KPK Bentuk Kantor Daerah

"Kecurangan pilkada di kecamatan itu kan sudah rahasia umum. Sanksi ya pasti ada, di UU ada," kata Tjahjo di gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin 21 September 2015.
Mendagri Minta Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD


Untuk itu, kata Tjahjo dalam pertemuan camat se-Indonesia yang digelar sebelumnya, ia mengingatkan potensi konflik pada penghitungan suara dan penetapan pemenang.


Politisi PDIP itu juga menghimbau agar para ASN itu tak melakukan tindakan yang dapat menciderai demokrasi, sehingga membuat permasalahan atau konflk di daerah.


"Ya kemarin kami tekankan khusus berkaitan dengan penggelembungan suara, meski tidak semua. Kecamatan itu kan posisi sentralnya, dari TPS kan Kecamatan," tegas Tjahjo.


Ia juga mengatakan pemerintah telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi termasuk aparat Kepolisian, TNI, Badan Intijen Negara (BIN), dan pihak terkait. Guna mengantisipasi sekecil apapun, lanjut dia tahapan-tahapan pilkada yang berpotensi rawan sehingga bisa diatasi secara dini dengan baik.


"Kepolisian, Kodam, dan BIN melakukan deteksi dini. Kita juga ada Dirjen Politik, memonitor semuanya. Jangan sampai ada istilah kecolongan," kata Tjahjo. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya