Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pernikahan Sejenis di Bali
Senin, 21 September 2015 - 15:25 WIB
Sumber :
- http://beritawonganteng.blogspot.com
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus mendalami laporan tentang peristiwa di salah satu hotel ternama di kawasan Ubud, Gianyar.
Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto, bahkan mengaku bahwa petugas telah menggelar rekonstruksi.
Baca Juga :
Andi Pasrah Gagal Nikah dengan Kekasih Prianya
Kapolda mengatakan, Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik nasional itu setelah berkonsultasi dengan tokoh agama.
"Masih ada satu tahap lagi, kami akan memeriksa tokoh agama," kata Sugeng ditemui di Markas Polres Badung, Senin, 21 September 2015.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi kuat telah terjadi pelanggaran dalam aturan agama dalam pernikahan sejenis itu, tersangka bisa ditetapkan.
Soal pasal yang akan dikenakan, Sugeng menyebut tersangka akan dijerat pasal penistaan agama. "Kami akan arahkan ke pasal penodaan penistaan agama. Sementara kami masih memeriksa beberapa saksi," katanya. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi kuat telah terjadi pelanggaran dalam aturan agama dalam pernikahan sejenis itu, tersangka bisa ditetapkan.