Yayasan Pelaku Wisuda Bodong Terancam Dipidana
Senin, 21 September 2015 - 08:01 WIB
Sumber :
- VIVA/Erik Hamzah
VIVA.co.id
- Wisuda palsu sebuah yayasan pendidikan yang diselenggarakan di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Minggu kemarin, diikuti 1.300 wisudawan. Mirisnya, wisudawan mengaku tak pernah kuliah dan gagap menjawab sejumlah pertanyaan dasar seputar materi perkuliahan.
"Kalau kuliah 18 bulan dan SKS minimal 144 SKS, bagaimana dia belajarnya? Enggak mungkin itu terjadi," kata Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, M Nasir dalam wawancaranya dengan
tvOne
, Minggu, 20 September 2015, malam.
Pihaknya, kata Nasir, sudah menerima laporan dugaan kampus palsu itu sejak tahun 2012. hal itu pula yang mendasari Menristek Dikti untuk menggerebek wisuda 'palsu' yang digelar yayasan tersebut.
"Ini yang harus kita sidak betul," kata Nasir menambahkan.
Nasir mengatakan, usai sidak pihak yayasan berjanji tidak akan membagikan ijazahnya kepada ribuan wisudawan. Pihak yayasan, kata Nasir, juga akan mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan wisudawan. Yayasan Aldian Nusantara juga berjanji akan mengikuti semua peraturan.
"Kami tidak mengikuti itu, karena setiap pelanggaran seperti ini harus diproses hukum," ujar Nasir.
10 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Tutup
Mereka tidak bisa memenuhi persyaratan Kemenristek Dikti.
VIVA.co.id
23 Desember 2015
Baca Juga :