Bambang Widjojanto Tak Kenal Terdakwa Pengarah Saksi Palsu

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Tri Sp

VIVA.co.id - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku tak mengenal terdakwa kasus dugaan pengarah saksi palsu, Zulfahmi Arsyad, dalam perkara pilkada Kotawaringin Barat Kalimantan tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

"Ini kan ada rekayasa, mau narik orang namanya Zulfahmi seolah-olah kolega saya dan menyelundupkan nama saya terdakwa," kata Bambang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 18 September 2015.

Jaksa Agung Resmi Deponering Kasus Dua Mantan Pimpinan KPK

[Baca Juga: ]

"Kita nanti pada saatnya akan mempersoalkan itu. Karena, bagaimana mungkin seorang disebut membantu padahal yang dituduh itu orangnya tidak pernah ada," tambahnya.

Menurut Bambang, jika pun kasus itu dipanjangkan. Saat itu, dia adalah seorang kuasa hukum. Tentu, penyelesaian masalahnya adalah melalui kode etik profesi.

"Sudah ada juga dua surat di Peradi yang menyatakan saya tak bersalah," katanya.

[Baca Juga: ]

Abdul Fickar Hajar, Ketua Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menambahkan bahwa sebenarnya peradilan yang kini sedang dijalani kliennya tersebut adalah peradilan terhadap profesi.

"Ini sebenarnya peradilan terhadap profesi. Jadi kita harap ini tidak akan lanjut, kalau lanjut, kita ikuti," katanya.

Jaksa Agung: Presiden Tak akan Intervensi Kasus BW
jokowi tunjuk johan budi jadi jubir kepresidenan

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Hal tersebut dianggap Istana positif

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016