Menkopolhukam: WNI Tersandera di Papua Nugini Sudah Aman

Luhut Pastikan Keadaan WNI yang Disandera
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa dua warga Indonesia yang disandera oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini, sejak 12 September 2015, telah dibebaskan.

"Sudah selesai, aman. Nanti saja saya ngomongnya. Selesai tamu datang," kata Luhut sebelum menerima tamu wakil Perdana Menteri Malaysia dan Duta Besar Malaysia di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 18 September 2015.

Sebelumnya, kelompok separatis OPM menyandera dua karyawan perusahaan kayu saat menebang kayu di dalam hutan. Keduanya adalah Sudirman, 28 tahun, dan Badar, 20 tahun.

Untuk melepaskan sandera, OPM meminta pemerintah Indonesia barter dengan tersangka kasus narkoba yang menjadi tahanan Polres Keerom, Papua.

17 Tentara Yaman Disandera dan Dieksekusi Militan Bersenjata