Diusulkan Naik Gaji Rp200 Juta, Jokowi: Malu Kita
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menolak usulan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yang mengusulkan gajinya naik dari Rp62 juta menjadi Rp200 juta.
Jokowi berpandangan usul kenaikan gaji pejabat negara, termasuk presiden, tidak pantas di tengah kondisi ekonomi yang saat ini tengah lesu.
"Ya tanyakan ke sana (anggota Fraksi PDIP yang mengusulkan). Sekali lagi, dalam ekonomi yang melambat seperti ini, malu kita ngurus-ngurus yang berkaitan dengan tunjangan dan gaji. Itu saja," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 17 September 2015.
Jokowi bahkan balik mempertanyakan rasa empati politikus pengusungnya yang sepatutnya malu pada rakyat. Sebab, di tengah situasi sulit, politikus malah memikirkan nasibnya sendiri.
"Jangan aneh-anehlah, ekonomi melambat kayak gini," kata Presiden.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan layak menaikkan gaji Presiden dengan beban kerja yang tinggi.
"Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas masalah dan beban kerja sebagai Presiden, gaji sebesar Rp200 juta sudah wajar. Sekarang sekitar Rp62 juta," kata Trimedya di kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu 15 September 2015.
Hal senada juga diusulkan anggota Komisi II Fraksi PDIP, Tagoer Abubakar. Menurutnya, gaji presiden dianggap tidak signifikan dengan tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Sebab, katanya, gaji presiden tidak lebih besar dari gaji direktur BUMN.
"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji presiden hanya Rp62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp200-500 juta," kata Tagoer di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 15 September 2015. (ase)