Menteri Siti: Satu Perusahaan Bakar Hutan, Negara Rugi Rp8 T
Rabu, 16 September 2015 - 21:18 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyebut kerugian negara akibat pembakaran hutan sangat fantastis. Satu perusahaan saja membakar hutan, negara sudah merugi Rp8 triliun.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
"Satu kasus itu saya lihat rata-rata tinggi, enggak ada yang di bawah setengah triliun. Jadi, ada yang sampai Rp8 triliun satu kasus, ada yang Rp7 triliun," kata menteri usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 September 2015.
Dia menjelaskan, sekarang sudah ada tujuh perusahaan yang disangka membakar hutan. Ada 27 perusahaan lain yang sedang disidik kepolisian. "Jadi bayangin (27 perusahaan yang merusak)," katanya.
Menteri Siti memang belum bisa menghitung kerugian total. Namun, angka kerugian per perusahaan itu berdasarkan hitungan dari para ahli.
Hitung-hitungan kerugian itu termasuk kerusakan hutan, banyak masyarakat yang sakit, biodivertasi yang hilang, dan banyak gangguan lain.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa penanganan asap dan kebakaran hutan dan lahan di Riau adalah 14 hari terhitung sejak Kamis, 10 September 2015.
Sementara itu, untuk Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan, diberi waktu 30 hari. Itu menyesuaikan tingkat kesulitan dari penanganan masing-masing daerah itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menteri Siti memang belum bisa menghitung kerugian total. Namun, angka kerugian per perusahaan itu berdasarkan hitungan dari para ahli.