Pengacara Tuding Ada Skenario Gagalkan Agus Hadiri Sidang

Aksi kepedulian terhadap Engeline
Sumber :
  • ANTARA/Fikri Yusuf

VIVA.co.id - Tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May, dipukuli tiga orang narapidana di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar. Agus mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Peristiwa itu terjadi saat pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menempati sel masa pengenalan lingkungan di Blok G lapas terbesar di Bali tersebut. Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing menuturkan, pasca insiden tersebut kliennya merasa terancam.

"Dia (Agus) merasa terancam, ketakutan," kata Haposan, Rabu, 16 September 2015.

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun

Usai dipukuli tiga orang itu, Agus mengaku sekujur tubuhnya merasakan sakit tak terkira.

"Dia merasakan nyeri di seluruh badannya," ujar Haposan.

Haposan yakin, pelaku pengeroyokan terhadap kliennya sudah mengetahui jika Agus bukan pelaku utama pembunuh Engeline. Haposan menduga, kekerasan tersebut merupakan skenario untuk menggagalkan kliennya menghadiri persidangan kelak.

Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas

"Jangan sampai ini upaya untuk menggagalkan Agus hadir di persidangan dengan tersangka Margriet," ujarnya menegaskan.

Untuk itu, Haposan telah meminta kepada Lapas Kerobokan untuk menjaga keselamatan kliennya. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Kalapas Kerobokan, Sudjonggo.

"Saya sudah minta Kalapas Kerobokan untuk menjaga keselamatan Agus."

(mus)

Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016