Raker dengan DPR, Menteri Susi Dicecar Soal Jual Beli Pulau

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id - Komisi IV DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Anggota Komisi IV banyak menginterupsi rapat dan menyoroti kebijakan KKP karena dituding menambah jumlah pengangguran. Selain itu masih ditemukan kasus jual beli pulau di banyak pulau terluar Indonesia.

Anggota Komisi IV, Hamka B Kadi merupakan salah satu anggota dewan yang menyoroti masalah itu. Menurut dia, pembeli pulau-pulau itu biasanya warga negara asing.

"Ini saya baca dari salah satu koran nasional, dan itu langsung omongan dari Sekjen Ibu Menteri (Syarief Widjaja), apakah itu benar dan layak seperti itu. Saya mohon ini Ibu Menteri bisa menjelaskannya," kata Hamka, Selasa, 15 September 2015.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui, selama ini kementeriannya tidak bisa berbuat apa-apa terkait kasus jual beli pulau.

Menteri Susi: Seharusnya Tiongkok Hormati Indonesia
"Kalau ada yang menjual pulau, kami memang tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Menteri Susi Segera Terbitkan Peraturan Lindungi Nelayan
Ia berdalih,  KKP tidak mempunyai wewenang untuk memiliki atau mengelola sebuah pulau. Biasanya, pulau-pulau itu kewenangan pemerintah daerah.

Menteri Susi Bakal Tenggelamkan Lagi 8 Kapal di Akhir Pekan
"Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak punya wewenang untuk memiliki pulau dan juga tidak punya wewenang untuk menyewakan atau menjual pulau-pulau itu," ujarnya di depan anggota dewan.

Namun, anggota dewan tak puas dengan jawaban tersebut dan kembali melakukan interupsi. Namun, pimpinan rapat, Edhy Prabowo, langsung memotong interupsi tersebut dan meminta Menteri Susi melanjutkan kembali pemaparan di sektor lain kelautan.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya