Ini Penampakan Markas Pencuri Kayu Pembakar Hutan
- @Sutopo_BNPB
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam akun twitternya memrilis sejumlah foto markas para pencuri hutan.
Dalam rangkai foto yang dirilis itu, terdapat rangkaian cerita modus para pencuri kayu melancarkan aksinya.
Markas pencuri kayu itu ditemukan di hutan Cagar Biosfer Giam, Siak Kecil Riau. Markas pencuri hutan berada di tengah belantara yang sulit dijangkau.
Camp ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Mereka menebangi pohon lalu diolah dan bekas lahan dibakar. pic.twitter.com/2tnymktI6E
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) September 14, 2015
Bagai sebuah tempat pengolahan kayu resmi, di markas pencuri kayu itu didapati sejumlah fasilitas dan peralatan pemotong kayu bahkan juga tempat peristirahatan bagi pelaku.
Di kawasan itu berdiri dua bangunan semi permanen berukuran besar beratapkan plastik terpal.
Di sekitar bangunan itu, terdapat berbagai peralatan potong kayu, seperti gergaji mesin dan kapak-kapak dan gergaji papan.
Penggergajian kayu di dalam hutan/Cagar Biosfer. Setelah itu kayu dibawa melalui kanal. Kayunya dapat surat legal. pic.twitter.com/HPkPhgDmAX
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) September 14, 2015
Markas itu sepertinya sengaja dibuat di tepi aliran sungai, hal itu diyakini untuk mempermudah pengangkutan kayu dari dalam hutan ke kota yang berada di hilir sungai.
Sutopo menuliskan, kayu-kayu hasil pencurian dipotong-potong di hutan lalu dibawa keluar hutan dengan sepeda melalui rel atau sungai.
Ini foto ilegal logging di Riau 2014. Modusnya membuat rel untuk membawa kayu. Lalu lahan dibakar untuk kebun. pic.twitter.com/0L20onSHsE
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) September 14, 2015
Rel dibuat dengan potongan kayu, sedangkan kereta pengangkut kayu dibuat secara sederhana dengan memanfaatkan sepeda kayuh yang telah dimodifikasi menyerupai kereta dorong. "Anehnya kayu-kayu ini dapat sertifikat legal di kota," cuit Sutopo, Senin 14 September 2015.
Sepeda yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu olahan melalui rel di dalam hutan. pic.twitter.com/uCySaSGjrH
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) September 14, 2015
Sutopo menerangkan, pelaku tak hanya mencari keuntungan dari mencuri kayu, lebih besar dari itu, hutan dibakar agar bisa memperluas lahan atau kebun untuk ditanami pada saat musim hujan nanti.
Kayu-kayu ilegal logging dipotong-potong di hutan lalu dibawa keluar hutan dengan sepeda melalui rel atau sungai. pic.twitter.com/Ck0Edb8oOX
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) September 14, 2015
Â